1.Sistem Informasi Keuangan
Sistem informasi keuangan (Finance Information System) yaitu system informasi
yang menyediakan informasi pada fungsi keuangan (departemen/bagian keuangan)
yang menyangkut keuangan suatu perusahaan. Misalnya, berupa ringkasan arus kas
(cash flow) dan informasi pembayaran. Sistem informasi ini digunakan oleh manajer
yang berguna dalam pengambilan keputusan menyangkut persoalan keuangan
perusahaan dan pengalokasian serta pengendalian sumber daya keuangan dalam
perusahaan. Sistem ini berdasarkan pada data internal dan juga sumber eksternal.
2. Sistem Informasi Manufaktur
Sistem informasi manufaktur (Manufacturing/Production Information System) yaitu
sistem informasi yang bekerjasama dengan sistem informasi lain yang mendukung
manajemen perusahaan (baik dalam hal perencanaan maupun pengendalian) dalam
menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan produk atau jasa yang dihasilkan
perusahaan. Misalnya berupa bahan mentah, profil vendor baru, dan jadwal produksi.
3. Sistem Informasi Pemasaran
Sistem informasi pemasaran (Marketing Information System atau MKIS) yaitu
system informasi yang menyediakan informasi yang dipakai oleh fungsi pemasaran.
Misalnya berupa ringkasan penjualan.
Sistem ini mendukung keputusan yang berkaitan dengan pembauran pemasaran
(marketing mix) yang mencakup:
a. Produk (barang atau jasa) yang perlu ditawarkan.
b. Tempat yang menjadi sasaran pemasaran.
c. Promosi yang perlu dilakukan.
d. Harga produk.
4. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia
Sistem informasi sumber daya manusia (Human Resource Information System atau
HRIS) yaitu sistem informasi yang menyediakan informasi yang dipakai oleh fungsi
personalia. Misalnya berisi informasi gaji, ringkasan pajak, dan tunjangan-tunjangan
hingga kineja pegawai.
Senin, 07 November 2011
Kamis, 13 Oktober 2011
kasus artikel INDIVIDU (membuat perusahaan sendiri)
PT Ricky Motor
Dimana tempat mereka yang ingin membeli peralatan dan aksesoris motor yang lengkap
Hadirnya PT Ricky Motor memudahkan bagi para bikers atau orang yang ingin membeli peralatan motor dan aksesoris motor untuk memperindah motornya .
Bagi anda yang ingin membeli peralatan motor dapat mendatangi :
Ø - Didepok 2 tengah.
Laporan Keuangan PT Ricky Motor
Software yang digunakan PT Ricky Motor .
Software yang digunakan myob, untuk menghitung laba rugi .
Kasus artikel PT.PLN
Ketenagalistrikan di Indonesia dimulai pada akhir abad ke-19, ketika beberapa perusahaan Belanda mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk keperluan sendiri. Pengusahaan tenaga listrik tersebut berkembang menjadi untuk kepentingan umum, diawali dengan perusahaan swasta Belanda yaitu NV. NIGM yang memperluas usahanya dari hanya di bidang gas ke bidang tenaga listrik.
Selama Perang Dunia II berlangsung, perusahaan-perusahaan listrik tersebut dikuasai oleh Jepang dan setelah kemerdekaan Indonesia, tanggal 17 Agustus 1945, perusahaan-perusahaan listrik tersebut direbut oleh pemuda-pemuda Indonesia pada bulan September 1945 dan diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia.
Pada tanggal 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas, dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik saat itu sebesar 157,5 MW.
Tanggal 1 Januari 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi BPU-PLN (Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas.
Tanggal 1 Januari 1965, BPU-PLN dibubarkan dan dibentuk 2 perusahaan negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang mengelola tenaga listrik dan Perusahaan Gas Negara (PGN) yang mengelola gas. Saat itu kapasitas pembangkit tenaga listrik PLN sebesar 300 MW.
Tahun 1972, Pemerintah Indonesia menetapkan status Perusahaan Listrik Negara sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara (PLN). Tahun 1990 melalui Peraturan Pemerintah No. 17, PLN ditetapkan sebagai pemegang kuasa usaha ketenagalistrikan.
Tahun 1992, pemerintah memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan tenaga listrik. Sejalan dengan kebijakan di atas, pada bulan Juni 1994 status PLN dialihkan dari Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).
Perkembangan PLN
setelah terbentuk menjadi persero di tahun 1992, PT. PLN (persero) memiliki beberapa aktifitas bisnis, antara lain:
1. Di bidang Pembangkitan listrik
Pada akhir tahun 2003 daya terpasang pembangkit PLN mencapai 21.425 MW yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kapasitas pembangkitan sesuai jenisnya adalah sebagai berikut :
- Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), 3.184 MW
- Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), 3.073 MW
- Pembangkit Llistrik Tenaga Uap (PLTU), 6.800 MW
- Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG), 1.748 MW
- Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU), 6.241 MW
- Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), 380 MW
Keuangan PT PLN(Persero)
Perangkat Lunak yang dipakai ...
Software pendukung untuk merancang program digunakan Matlab ver.7.0 dari Mathwork Corp. Melalui perhitungan dari hasil simulasi didapatkan rata-rata error keseluruhan untuk ketiga metode, yaitu 3.93 % untuk PLN dan 1.08 % untuk fuzzy. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa prakiraan beban listrik jangka pendek dengan menggunakan fuzzy subtractive clustering lebih baik dibandingkan dengan prakiraan beban listrik dengan menggunakan metode koefisien yang dilakukan oleh PLN, akan tetapi hasil tersebut masih jauh dari prakiraan JST (prakiraan oleh JST 0.26 %).
Selama Perang Dunia II berlangsung, perusahaan-perusahaan listrik tersebut dikuasai oleh Jepang dan setelah kemerdekaan Indonesia, tanggal 17 Agustus 1945, perusahaan-perusahaan listrik tersebut direbut oleh pemuda-pemuda Indonesia pada bulan September 1945 dan diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia.
Pada tanggal 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas, dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik saat itu sebesar 157,5 MW.
Tanggal 1 Januari 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi BPU-PLN (Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas.
Tanggal 1 Januari 1965, BPU-PLN dibubarkan dan dibentuk 2 perusahaan negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang mengelola tenaga listrik dan Perusahaan Gas Negara (PGN) yang mengelola gas. Saat itu kapasitas pembangkit tenaga listrik PLN sebesar 300 MW.
Tahun 1972, Pemerintah Indonesia menetapkan status Perusahaan Listrik Negara sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara (PLN). Tahun 1990 melalui Peraturan Pemerintah No. 17, PLN ditetapkan sebagai pemegang kuasa usaha ketenagalistrikan.
Tahun 1992, pemerintah memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan tenaga listrik. Sejalan dengan kebijakan di atas, pada bulan Juni 1994 status PLN dialihkan dari Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).
Perkembangan PLN
setelah terbentuk menjadi persero di tahun 1992, PT. PLN (persero) memiliki beberapa aktifitas bisnis, antara lain:
1. Di bidang Pembangkitan listrik
Pada akhir tahun 2003 daya terpasang pembangkit PLN mencapai 21.425 MW yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kapasitas pembangkitan sesuai jenisnya adalah sebagai berikut :
- Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), 3.184 MW
- Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), 3.073 MW
- Pembangkit Llistrik Tenaga Uap (PLTU), 6.800 MW
- Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG), 1.748 MW
- Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU), 6.241 MW
- Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), 380 MW
Keuangan PT PLN(Persero)
Perangkat Lunak yang dipakai ...
Software pendukung untuk merancang program digunakan Matlab ver.7.0 dari Mathwork Corp. Melalui perhitungan dari hasil simulasi didapatkan rata-rata error keseluruhan untuk ketiga metode, yaitu 3.93 % untuk PLN dan 1.08 % untuk fuzzy. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa prakiraan beban listrik jangka pendek dengan menggunakan fuzzy subtractive clustering lebih baik dibandingkan dengan prakiraan beban listrik dengan menggunakan metode koefisien yang dilakukan oleh PLN, akan tetapi hasil tersebut masih jauh dari prakiraan JST (prakiraan oleh JST 0.26 %).
- Microsoft Office : Untuk penulisan dan pembuatan laporan bulanan dan input data kerusakan peralatan untuk pelaporan kekantor unit
- Mozilla Firefox : Untuk membuka web internal dan eksternal serta pemasukan data via jaringan internet.
- Foxit Reader : Untuk membaca file-file berformat pendaftaran dari internet.
- Microsoft Excel : Sebagai Software pengolahan data laporan berupa perhitungan KWH bulana pada pelaporan bilanan ke UPT.
- Microsoft Word : Sebagai pengolah dan pembuatan laporan kerusakan peralatan dan ketidaksesuaian fungsi peralatan, juga pembuatan laporan surat jalan jika dibutuhkan.
Senin, 16 Mei 2011
teori dan tipe kepemimpinan
Teori Kepemimpinan
Kepemimpinan berasal dari kata pimpin yang memuat dua hal pokok yaitu:
1. pemimpin sebagai subjek, dan.
2. yang dipimpin sebagai objek.
Kata pimpin mengandung pengertian mengarahkan, membina atau mengatur, menuntun dan juga menunjukkan ataupun mempengaruhi. Pemimpin mempunyai tanggung jawab baik secara fisik maupun spiritual terhadap keberhasilan aktivitas kerja dari yang dipimpin, sehingga menjadi pemimpin itu tidak mudah dan tidak akan setiap orang mempunyai kesamaan di dalam menjalankan ke-pemimpinannya.
Mitos-mitos Pemimpin
Mitos-mitos Pemimpin
Mitos pemimpin adalah pandangan-pandangan atau keyakinan-keyakinan masyarakat yang dilekatkan kepada gambaran seorang pemimpin. Mitos ini disadari atau tidak mempengaruhi pengembangan pemimpin dalam organisasi.
Ada 3 (tiga) mitos yang berkembang di masyarakat, yaitu mitos the Birthright, the For All – Seasons , dan the Intensity. Mitos the Birthright berpandangan bahwa pemimpin itu dilahirkan bukan dihasilkan (dididik). Mitos ini berbahaya bagi perkembangan regenerasi pemimpin karena yang dipandang pantas menjadi pemimpin adalah orang yang memang dari sananya dilahirkan sebagai pemimpin, sehingga yang bukan dilahirkan sebagai pemimpin tidak memiliki kesempatan menjadi pemimpin
Mitos the For All – Seasons berpandangan bahwa sekali orang itu menjadi pemimpin selamanya dia akan menjadi pemimpin yang berhasil. Pada kenyataannya keberhasilan seorang pemimpin pada satu situasi dan kondisi tertentu belum tentu sama dengan situasi dan kondisi lainnya. Mitos the Intensity berpandangan bahwa seorang pemimpin harus bisa bersikap tegas dan galak karena pekerja itu pada dasarnya baru akan bekerja jika didorong dengan cara yang keras. Pada kenyataannya kekerasan mempengaruhi peningkatan produktivitas kerja hanya pada awal-awalnya saja, produktivitas seterusnya tidak bisa dijamin. Kekerasan pada kenyataannya justru dapat menumbuhkan keterpaksaan yang akan dapat menurunkan produktivitas kerja.
Atribut-atribut Pemimpin
Atribut-atribut Pemimpin
Secara umum atribut personal atau karakter yang harus ada atau melekat pada diri seorang pemimpin adalah:
1. mumpuni, artinya memiliki kapasitas dan kapabilitas yang lebih balk daripada orang-orang yang dipimpinnya,
2. juara, artinya memiliki prestasi balk akademik maupun non akademik yang lebih balk dibanding orang-orang yang dipimpinnya,
3. tangungjawab, artinya memiliki kemampuan dan kemauan bertanggungjawab yang lebih tinggi dibanding orang-orang yang dipimpinnya,
4. aktif, artinya memiliki kemampuan dan kemauan berpartisipasi sosial dan melakukan sosialisasi secara aktif lebih balk dibanding oramg-orang yang dipimpinnya, dan
5. walaupun tidak harus, sebaiknya memiliki status sosial ekonomi yang lebih tinggi disbanding orang-orang yang dipimpinnya.
Meskipun demikian, variasi atribut-atribut personal tersebut bisa berbeda-beda antara situasi organisasi satu dengan organisasi lainnya. Organisasi dengan situasi dan karakter tertentu menuntut pemimpin yang memiliki variasi atribut tertentu pula.
Studi-studi mengenai sifat-sifat/ciri-ciri mula-mula mencoba untuk mengidentifikasi karakteristik-karakteristik fisik, ciri kepribadian, dan kemampuan orang yang dipercaya sebagai pemimpin alami. Ratusan studi tentang sifat/ciri telah dilakukan, namun sifat-sifat/ciri-ciri tersebut tidak memiliki hubungan yang kuat dan konsisten dengan keberhasilan kepemimpinan seseorang. Penelitian mengenai sifat/ciri tidak memperhatikan pertanyaan tentang bagaimana sifat/ciri itu berinteraksi sebagai suatu integrator dari kepribadian dan perilaku atau bagaimana situasi menentukan relevansi dari berbagai sifat/ciri dan kemampuan bagi keberhasilan seorang pemimpin.
Berbagai pendapat tentang sifat-sifat/ciri-ciri ideal bagi seorang pemimpin telah dibahas dalam kegiatan belajar ini termasuk tinjauan terhadap beberapa sifat/ciri yang ideal tersebut.
Kepemimpinan Menurut Teori Perilaku (Behavioral Theory)
Kepemimpinan Menurut Teori Perilaku (Behavioral Theory)
Selama tiga dekade, dimulai pada permulaan tahun 1950-an, penelitian mengenai perilaku pemimpin telah didominasi oleh suatu fokus pada sejumlah kecil aspek dari perilaku. Kebanyakan studi mengenai perilaku kepemimpinan selama periode tersebut menggunakan kuesioner untuk mengukur perilaku yang berorientasi pada tugas dan yang berorientasi pada hubungan. Beberapa studi telah dilakukan untuk melihat bagaimana perilaku tersebut dihubungkan dengan kriteria tentang efektivitas kepemimpinan seperti kepuasan dan kinerja bawahan. Peneliti-peneliti lainnya menggunakan eksperimen laboratorium atau lapangan untuk menyelidiki bagaimana perilaku pemimpin mempengaruhi kepuasan dan kinerja bawahan. Jika kita cermati, satu-satunya penemuan yang konsisten dan agak kuat dari teori perilaku ini adalah bahwa para pemimpin yang penuh perhatian mempunyai lebih banyak bawahan yang puas.
Tipe kepemimpinan
Dalam sebuah survey besar pada ratusan perusahaan besar Amerika, diselidiki faktor-faktor apa yang membuat seseorang pimpinan atau manajer menjadi jauh lebih berhasil dari yang lain. Ternyata bukanlah perbedaan kemampuan analisa yang penting, tapi justru hal hal yang berkaitan dengan emosi dan perasaan dan hubungan personal. Empat hal yang paling menonjol adalah: Kemauan dan keuletan untuk mencapai tujuan, kemampuan untuk mengambil inisiatif baru, kemampuan bekerjasama dan kemampuanmemimpin tim.
Secara umum ada enam tipe kepemimpinan :
1) Visionary atau Kepemimpinan dengan Visi, yang mampu membawa orang pada tujuan impian bersama. Tipe ini dibutuhkan pada saat terjadinya ketidak pastian atau dibutuhknnya perubahan.
2) Coaching atau Gaya Pembinaan, yang lebih mengutamakan hubungan inter-personalseorang dengan seorang untuk mencapai tujuan organisasi, lebih pas untuk melestarikan kemapanan.
3) Affiliate atata Kepemimpinan Kerja sama, yang lebih mengutamakan harmoni, sangat bagus untuk masa-masa susah dan memotivasi tim yang sedang dalam krisis.
4) Democratic Kepemimpinan demokrasi, mengedepankan pendapat dan pandangan semua orang, dan konsesus dan keinginan bersama adalah pendapat tertinggi.
5) Pacesetting Kepemimpinan Memacu Kemajuan, sangat dibutuhkan untuk memotivasi team dalam mengejar ketinggalan atau untuk mencapai target yang luar biasa.
6) Commanding atau Kepemimpinan Otoriter, yang lebih umum dipakai untuk mengatasi kemelut internal.
Dari enam tipe kepemimpinan itu, empat yang pertama lebih mementingkan Emotional Intellegence, dan lebih sering berhasil dari pada dua yang terakhir. Pemakaian dua tipe terakhir haruslah dijalankan dengan sangat berhati-hati karena dalam pelaksanaannya sering membawa hasil buruk. Hanya pada situasi khususlah kedua tipe tersebut boleh digunakan dengan hati-hati. Seorang pemimpin dapat saja memiliki dan memakai bebarapa tipe gaya kepemimpinan yang berbeda untuk keadaan dan saat yang berbeda.
Kepemimpinan dapat diajarkan dan dilatih, dan bukan didapat sejak lahir. Hal ini sering diperdebatkan, dan secara ilmiah telah dibuktikan pada banyak survey bahwa dengan pelatihan dan dalam iklim yang menunjang, seseorang dapat berkembang dan menjadi pemimpin yang baik.
Termasuk tipe pemimpin yang seperti apakah anda? Ingatlah bahwa setiap kita pada dasarnya dilahirkan untuk memimpin, minimal untuk diri sendiri. Marilah kita tingkatkan kualitas kepemimpinan kita untuk mencapai hasil yang lebih baik.
Kamis, 17 Maret 2011
subyek dan objek hukum
Subjek Hukum
Subyek hukum ialah pemegang hak dan kewajiban menurut hukum. Dalam kehidupan sehari-hari, yang menjadi subyek hukum dalam sistem hukum Indonesia, yang sudah barang tentu bertitik tolak dari sistem hukum Belanda, ialah individu (orang) dan badan hukum (perusahaan, organisasi, institusi).
Dalam menjalankan perbuatan hukum, subyek hukum memiliki wewenang. Wewenang subyek hukum di bagi menjadi dua yaitu :
Pertama, wewenang untuk mempunyai hak (rechtsbevoegdheid), dan kedua, wewenang untuk melakukan ( menjalankan) perbuatan hukum dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
· Manusia sebagai subjek hukum ialah, seseorang yang mempunyai hak dan mampu menjalankan haknya dan dijamin oleh hukum yang berlaku. Manusia sebagai subjek hukum dimulai saat ia dilahirkan dan berakhir pada saat ia meninggal dunia sehingga dikatakan bahwa manusia hidup, ia menjadi manusia pribadi. Setiap manusia pribadi (natuurlijke persoon) sesuai dengan hukum dianggap cakap bertindak sebagai subjek hukum, kecuali dalam undang-undang dinyatakan seperti tidak cakap.
· Badan hukum adalah badan – badan atau perkumpulan, yakni orang – orang yang diciptakan oleh hukum. Badan hukum sebagai subjek hukum dapat bertindak hukum seperti manusia.
Badan hukum dibedakan dalam dua bentuk yaitu :
Badan hukum dibedakan dalam dua bentuk yaitu :
1. Badan Hukum Publik
2. Badan Hukum, Privat
Objek hukum
Objek hukum ekonomi adalah segala sesuatu yang bermanfaat bagi subjek hukum dan dapat menjadi objek dalam suatu hubungan hukum. Objek hukum berupa benda atau barang ataupun hak yang dapat dimiliki dan bernilai ekonomis.
Contohnya benda, segala sesuatu yang berguna bagi subjek hukum atau segala sesuatu yang menjadi pokok permasalahan dan kepentingan bagi para subjek hukum atau segala sesuatu yang dapat menjadi objek dari hak milik.
SUMBER:
www.docstoc.com/docs/37661559/Subyek-Hukum-Internasional
d.wikipedia.org/wiki/Subyek_hukum
www.scribd.com/doc/38402874/Pengertian-Subyek-Hukum
Pengertian Hukum
Hukum adalah sekumpulan peraturan yang berisi perintah dan larangan yang dibuat oleh pihak yang berwenang sehingga dapat dipaksakan pemberlakuaanya berfungsi untuk mengatur masyarakat demi terciptanya ketertiban disertai dengan sanksi bagi pelanggarnya
Salah satu bidang hukum yang mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki pada subyek hukum dan hubungan antara subyek hukum. Hukum perdata disebut pula hukum privat atau hukum sipil sebagai lawan dari hukum publik. Jika hukum publik mengatur hal-hal yang berkaitan dengan negara serta kepentingan umum (misalnya politik dan pemilu (hukum tata negara), kegiatan pemerintahan sehari-hari (hukum administrasi atau tata usaha negara), kejahatan (hukum pidana), maka hukum perdata mengatur hubungan antara penduduk atau warga negara sehari-hari, seperti misalnya kedewasaan seseorang, perkawinan, perceraian, kematian, pewarisan, harta benda, kegiatan usaha dan tindakan-tindakan yang bersifat perdata lainnya.
Hukum dapat dibagi dalam berbagai bidang, antara lain :
· hukum pidana/hukum publik, adalah hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh undang-undang dan berakibat diterapkannya hukuman berupa nestata bagi barang siapa yang melakukannya dan memenuhi unsur-unsur perbuatan yang disebutkan dalam undang-undang pidana. Dalam hukum pidana dikenal, 2 jenis perbuatan yaitu kejahatan dan pelanggaran, kejahatan ialah perbuatan yang tidak hanya bertentangan dengan undang-undang tetapi juga bertentangan dengan nilai moral, nilai agama dan rasa keadilan masyarakat, contohnya mencuri, membunuh, berzina, memperkosa dan sebagainya. sedangkan pelanggaran ialah perbuatan yang hanya dilarang oleh undang-undang, seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman dalam berkendaraan, dan sebagainya.
· hukum perdata/hukum pribadi, salah satu bidang hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara individu-individu dalam masyarakat dengan saluran tertentu. Hukum perdata disebut juga hukum privat atau hukum sipil. Salah satu contoh hukum perdata dalam masyarakat adalah jual beli rumah atau kendaraan .
· hukum acara, merupakan ketentuan yang mengatur bagaimana cara dan siapa yang berwenang menegakkan hukum materiil dalam hal terjadi pelanggaran terhadap hukum materiil. Hukum acara sering juga disebut hukum formil.
· hukum tata negara,
· hukum administrasi negara/hukum tata usaha negara,
· hukum internasional,
· hukum adat,
· hukum islam,
· hukum agraria,
· hukum bisnis,
· hukum lingkungan.
Pandangan tiap-tiap orang ataupun tiap ahli hukum tentang pengertian hukum itu berbeda-beda. Berikut pendapat para tokoh mengenai definisi hukum.
1. Aristoteles :
"Particular law is that which each community lays down and applies to its own member. Universal law is the law of nature".
2. Grotius :
"Law is a rule of moral action obliging to that which is right".
3. Hobbes :
"Where as law, properly is the word of him, that by right had command over others".
4. Prof. Mr Dr C. van Vollenhoven :
"Recht is een verschijnsel in rusteloze wisselwerking van stuw en tegenstuw".
5. Philip S. James, MA :
“Law is body of rule for the guidance of human conduct which are imposed upon, and enforced among, The members of a given States.”
Unsur-Unsur Hukum:
· Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat
· Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib
· Peraturan itu bersifat memaksa
· Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas
Ciri-Ciri Hukum:
· Adanya perintah atau larangan
· Perintah atau larangan itu harus ditaati setiap orang
Dibawah ini adalah beberapa pengertian hukum menurut pendapat para ahli.
Grotius
Perbuatan tentang moral yang menjamin keadilan.
Van Vanenhoven
Suatu gejala dalam pergaulan hidup yang bergolak terus menerus dalam keadaan berbenturan tanpa
henti dari gejala-gejala lain.
Prof. Soedkno Mertokusumo
Keseluruhan kumpulan peraturan-peraturan atau kaidah-kaidah dalam suatu kehidupan bersama, keseluruhan peraturan tingkah laku yang berlaku dalam suatu kehidupan bersama, yang dapat dipaksakan pelaksanaannya dengan sanksi.
Mochtar Kusumaatmadja
Keseluruhan asas dan kaidah yang mengatur pergaulan hidup manusia dalam masyarakat, juga meliputi lembaga (institusi) dan proses yang mewujudkan kaidah tersebut dalam masyarakat.
Aristoteles
Sesuatu yang berbeda dari sekedar mengatur dan mengekspresikan bentuk dari konstitusi dan hukum berfungsi untuk mengatur tingkah laku para hakim dan putusannya di pengadilan untuk menjatuhkan
Aristoteles
Sesuatu yang berbeda dari sekedar mengatur dan mengekspresikan bentuk dari konstitusi dan hukum berfungsi untuk mengatur tingkah laku para hakim dan putusannya di pengadilan untuk menjatuhkan
hukuman terhadap pelanggar.
Hugo de Grotius
Peraturan tentang tindakan moral yang menjamin keadilan pada peraturan hukum tentang kemerdekaan (law is rule of moral action obligation to that which is right).
Van Kan
Keseluruhan aturan hidup yang bersifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat.
Leon Duguit
Leon Duguit
Semua aturan tingkah laku para angota masyarakat, aturan yang daya penggunaannya
pada saat tertentu diindahkan oleh anggota masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama dan jika yang dlanggar menimbulkan reaksi bersama terhadap orang yang melakukan pelanggaran itu.
Immanuel Kant
pada saat tertentu diindahkan oleh anggota masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama dan jika yang dlanggar menimbulkan reaksi bersama terhadap orang yang melakukan pelanggaran itu.
Immanuel Kant
Keseluruhan syarat-syarat yang dengan ini kehendak bebas dari orang yang satu dapat
menyesuaikan diri dengan kehendak bebas dari orang yang lain, menuruti peraturan hukum tentang kemerdekaan.
E Utrecht
menyesuaikan diri dengan kehendak bebas dari orang yang lain, menuruti peraturan hukum tentang kemerdekaan.
E Utrecht
Himpunan petunjuk-petunjuk hidup tata tertib suatu masyarakat dan seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat yang bersangkutan.
Eugen Ehrlich
Sesuatu yang berkaitan dengan fungsi kemasyarakatan dan memandang sumber hukum hanya dari legal story and jurisprudence dan living law
Sesuatu yang berkaitan dengan fungsi kemasyarakatan dan memandang sumber hukum hanya dari legal story and jurisprudence dan living law
Roscoe Pound
Sebagai tata hukum mempunyai pokok bahasan hubungan antara manusia dengan individu
lainnya, dan hukum merupakan tingkah laku para individu yang mempengaruhi individu
lainnya. Adapun hukum sebagai kumpulan dasar-dasar kewenangan dari putusan-putusan pengadilan dan tindakan administratif Law as a tool of social engineering.
lainnya, dan hukum merupakan tingkah laku para individu yang mempengaruhi individu
lainnya. Adapun hukum sebagai kumpulan dasar-dasar kewenangan dari putusan-putusan pengadilan dan tindakan administratif Law as a tool of social engineering.
Hans Kelsen
Suatu perintah terhadap tingkah laku manusia. Hukum adalah kaidah primer yang menetapkan sanksi-sanksi.
John Austin
Seperangkat perintah, baik langsung maupun tidak langsung dari pihak yang berkuasa kepada warga rakyatnya yang merupakan masyarakat politik yang independen dimana pihak yang berkuasa memiliki otoritas yang tertinggi.
Karl Von Savigny
Aturan yang terbentuk melalui kebiasaan dan perasaan kerakyatan, yaitu melalui pengoperasian kekuasaan secara diam-diam. Hukum berakar pada sejarah manusia, dimana akarnya dihidupkan oleh kesadaran, keyakinan, dan kebiasaan warga masyarakat.
Karl Max
Suatu pencerminan dari hubungan hukum ekonomis dalam masyarakat pada suatu tahap perkembangan tertentu.
Llywellin
Apa yang diputuskan oleh seorang hakim tentang suatu persengketaan.
Apa yang diputuskan oleh seorang hakim tentang suatu persengketaan.
Holmes
Apa yang dikerjakan dan diputuskan oleh pengadilan.
Paul Scholten
Suatu petunjuk tentang apa yang layak dilakukan dan apa yang tidak layak dilakukan, yang bersifat perintah.
Thomas Hobbes
Sebuah kata seseorang yang dengan haknya telah memerintah pada yang lain.
M J Van ApelDorn
Sebagai gejala dalam masyarakat, maka keseluruhan kebiasaan-kebiasaan hukum yang
berlaku dalam masyarakat adalah objek dari ilmu hukum.
berlaku dalam masyarakat adalah objek dari ilmu hukum.
SUMBER:
id.wikipedia.org/wiki/Hukum
belajarhukumindonesia.blogspot.com/.../pengertian-hukum
id.shvoong.com › ... › Halaman Utama Shvoong › Ilmu Sosial
Dinamika Organisasi
Manusia merupakan satu dari jutaan Makhluk Allah yang hidup dengan berkelompok.
semakin maju peradaban, semakin maju pula cara manusia berkelompok. Seperti yang kita
lihat ahir-ahir ini, banyak sekali muncul kelompok, komunitas, ataupun organisasi dengan
berbagai latar belakang.
Sebuah organisasi, tentu tidak akan pernah menjadi besar jika anggotanya hanya berfikir
bahwa keberadaanya dalam organisasi tersebut hanya didasarkan atas kesamaan nasib
belaka. Tentu dalam perjalananya anggota organisasi yang seperti itu haruslah melakukan
redefinisi atas eksistensinya tersebut.
Persamaan tujuan, salah satu hal yang bisa memacu semua anggota organisasi untuk lebih
memajukan organisasinya. Dinamika dalam pencapaian suatu tujuan merupakan hal yang
wajar, selama masing-masing pihak masih punya ghiroh untuk duduk bersama dengan azas
kekeluargaan yang profesional. karena jika disikapi dengan arif, sebuah konflik bisa
menjadi elemen yang konstruktif untuk memajukan organisasi.
Suatu organisasi tentu akan terjadi suatu dinamika dimana menuntut perhatian pengurus
dan anggotanya. Dinamika organisasi yang harus dikelola secara cerdas dan konstruktif
ialah terletak pada konflik yang sering timbul di suatu organisasi, karena dalam
kenyataannya konflik tidak selamanya bersifat destruktif akan tetapi akan mampu
meningkatkan produktifitas suatu organisasi apabila dapat di atasi dan dikelola dengan
baik. Pada kenyataanya ada hal-hal yang dapat mempengaruhi pergerakan atau proses
berjalannya suatu organisasi. Empat alasan utama untuk adanya dinamika organisasi :
1) Adanya pekerjaan memerlukan pengorganisasian
2) Hasil-hasil yang tak terpisahkan dari personal
3) Pertimbangan ekonomis, pertumbuhan dan ketegangan
4) Perubahan teknologi
semakin maju peradaban, semakin maju pula cara manusia berkelompok. Seperti yang kita
lihat ahir-ahir ini, banyak sekali muncul kelompok, komunitas, ataupun organisasi dengan
berbagai latar belakang.
Sebuah organisasi, tentu tidak akan pernah menjadi besar jika anggotanya hanya berfikir
bahwa keberadaanya dalam organisasi tersebut hanya didasarkan atas kesamaan nasib
belaka. Tentu dalam perjalananya anggota organisasi yang seperti itu haruslah melakukan
redefinisi atas eksistensinya tersebut.
Persamaan tujuan, salah satu hal yang bisa memacu semua anggota organisasi untuk lebih
memajukan organisasinya. Dinamika dalam pencapaian suatu tujuan merupakan hal yang
wajar, selama masing-masing pihak masih punya ghiroh untuk duduk bersama dengan azas
kekeluargaan yang profesional. karena jika disikapi dengan arif, sebuah konflik bisa
menjadi elemen yang konstruktif untuk memajukan organisasi.
Suatu organisasi tentu akan terjadi suatu dinamika dimana menuntut perhatian pengurus
dan anggotanya. Dinamika organisasi yang harus dikelola secara cerdas dan konstruktif
ialah terletak pada konflik yang sering timbul di suatu organisasi, karena dalam
kenyataannya konflik tidak selamanya bersifat destruktif akan tetapi akan mampu
meningkatkan produktifitas suatu organisasi apabila dapat di atasi dan dikelola dengan
baik. Pada kenyataanya ada hal-hal yang dapat mempengaruhi pergerakan atau proses
berjalannya suatu organisasi. Empat alasan utama untuk adanya dinamika organisasi :
1) Adanya pekerjaan memerlukan pengorganisasian
2) Hasil-hasil yang tak terpisahkan dari personal
3) Pertimbangan ekonomis, pertumbuhan dan ketegangan
4) Perubahan teknologi
Dalam dinamika organisasi ini akan dibahas beberapa hal penting antara lain :
A. Dinamika Konflik
Konflik adalah segala macam interaksi pertentangan atau antagonistik antara dua atau lebih pihak. Timbulnya konflik atau pertentangan dalam organisasi, merupakan suatu kelanjutan dari adanya komunikasi dan informasi yang tidak menemui sasarannya. Konflik dilatar belakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang di bawa individu dalam suatu interaksi.
B. Jenis-Jenis Konflik
Adapun mengenai jenis-jenis konflik, dikelompokkan sebagai berikut :
§ Person rile conflict : konflik peranan yang terjadi didalam diri seseorang.
§ Inter rule conflict : konflik antar peranan, yaitu persoalan timbul karena satu orang menjabat satu atau lebih fungsi yang saling bertentangan.
§ Intersender conflict : konflik yang timbuk karena seseorang harus memenuhi harapan beberapa orang.
§ Intrasender conflict : konflik yang timbul karena disampaikannya informasi yang saling bertentangan.
Selain pembagian jenis konflik di atas masih ada pembagian jenis konflik yang dibedakan menurut pihak-pihak yang saling bertentangan, yaitu :
¯ Konflik dalam diri individu
¯ Konflik antar individu
¯ Konflik antar individu dan kelompok
¯ Konflik antar kelompok dalam organisasi yang sama
¯ Konflik antar organisasi
Individu-individu dalam organisasi mempunyai banyak tekanan pengoperasian organisasional yang menyebabkan konflik. Secara lebih konseptual litteral mengemukakan empat penyebab konflik organisasional, yaitu :
ª Suatu situasi dimana tujuan-tujuan tidak sesuai
ª Keberadaan peralatan-peralatan yang tidak cocok atau alokasi-alokasi sumber daya yang tidak sesuai
ª Suatu masalah yang tidak tepatan status
ª Perbedaan presepsi
Didalam organisasi terdapat empat bidang structural, dan dibidang itulah konflik sering terjadi, yaitu :
* Konflik hirarkis adalah konflik antar berbagai tingkatan organisasi
* Konflik fungsionala adalah konflik antar berbagai departemen fungsional organisasi
* Konflik lini-staf adalah konflik antara lini dan staf
* Konflik formal informal adalah konflik antara organisasi formal dan organisasi informal.
Secara tradisional pendekatan terhadap konflik organisasional adalah sangat sederhana dan optimistik. Pendekatan tersebut didasarkan atas tiga anggapan, yaitu :
Konflik dapat di hindarkan
Konflik diakibatkan oleh para pembuat masalah, pengacau dan primadona
Bentuk-bentuk wewenang legalistic
Korban diterima sebagai hal yang tak dapat dielakkan
Apabila keadaan tidak saling mengerti serta situasi penilaian terhadap perbedaan antar anggota organisasi itu makin parah sehingga konsesus sulit dicapai, sehingga konflik tak terelakkan. Dalam hal ini pimpinan dapat melakukan berbagai tindakan tetapi harus melihat situasi dan kondisinya, yaitu :
Menggunakan kekuasaan
Konfrontasi
Kompromi
Menghaluskan situasi
Mengundurkan diri
Bila dilihat sekilas sepertinya konflik itu sangat sulit untuk dihindari dan diselesaikan, tetapi dalam hal ini jangan beranggapan bahwa dengan adanya konflik berarti organisasi tersebut telah gagal. Karena bagaimanapun sulitnya suatu konflik pasti dapat diselesaikan oleh para anggota dengan melihat persoalan serta mendudukannya pada proporsi yang wajar.
C. Sumber-Sumber Konflik
a. Kebutuhan untuk membagi (sumber daya-sumber daya) yang terbatas
b. Perbedaan-perbedaan dalam berbagai tujuan
c. Saling ketergantungan dalam kegiata-kegiatan kerja
d. Perbedaan nilai-nilai atau presepsi
e. Kemandirian organisasional
f. Gaya-gaya individual
D. Strategi Penyelesaian Konflik
Mengendalikan konflik berarti menjaga tingakat konflik yang kondusif bagi perkembangan organisasi sehingga dapat berfungsi untuk menjamin efektivitas dan dinamika organisasi yang optimal. Namun bila konflik telah terlalu besar dan disfungsional, maka konflik perlu diturunkan intensitasnya, antara lain dengan cara :
1. Mempertegas atau menciptakan tujuan bersama. Perlunya dikembangkan tujuan kolektif di antara dua atau lebih unit kerja yang dirasakan bersama dan tidak bisa dicapai suatu unit kerja saja.
2. Meminimalkan kondisi ketidak-tergantungan. Menghindari terjadinya eksklusivisme diatara unit-unit kerja melalui kerjasama yang sinergis serta membentuk koordinator dari dua atau lebih unit kerja.
3. Memperbesar sumber-sumber organisasi seperti : menambah fasilitas kerja, tenaga serta anggaran sehingga mencukupi kebutuhan semua unit kerja.
4. Membentuk forum bersama untuk mendiskusikan dan menyelesaikan masalah bersama. Pihak-pihak yang berselisih membahas sebab-sebab konflik dan memecahkan permasalahannya atas dasar kepentingan yang sama.
5. Membentuk sistem banding, dimana konflik diselesaikan melalui saluran banding yang akan mendengarkan dan membuat keputusan.
6. Pelembagaan kewenangan formal, sehingga wewenang yang dimiliki oleh atasan atas pihak-pihak yang berkonflik dapat mengambil keputusan untuk menyelesaikan perselisihan.
7. Meningkatkan intensitas interaksi antar unit-unit kerja, dengan demikian diharapkan makin sering pihak-pihak berkomunikasi dan berinteraksi, makin besar pula kemungkinan untuk memahami kepentingan satu sama lain sehingga dapat mempermudah kerjasama.
8. Me-redesign kriteria evaluasi dengan cara mengembangkan ukuran-ukuran prestasi yang dianggap adil dan acceptable dalam menilai kemampuan, promosi dan balas jasa.
E. Motivasi
Motivasi adalah keadaan dalam pribadi seseorang yang mendorong keinginan individu untuk melakukan kegiatan-kegiatan tertentu guna mencapai suatu tujuan. Motivasi bukanlah sesuatu yang dapat diamati, tetapi merupakan hal yang dapat disimpulkan adanya karena sesuatu perilaku yang tampak.
Motivasi merupakan masalah yang kompleks dalam organisasi karena kebutuhan dan keinginan setiap anggota organisasi adalah berbeda-beda. Dan berkembang atas dasar proses belajar yang berbeda pula.
Motivasi dapat ditimbulkan baik oleh faktor internal maupun eksternal tergantung darimana suatu kegiatan dimulai.
Kebutuhan dan keinginan yang ada dalam diri seseorang akan menimbulkan motivasi internal. Begitu juga dalam suatu organisasi, setiap individu akan mempunyai kebutuhan dan keinginan yang berbeda dan unik. Penggolongan motivasi internal yang dapat diterima secara umum belum mendapat kesepakatan para ahli, namun demikian para psikolog menyetujui bahwa motivasi internal dapat dikelompokan menjadi 2 kelompok, yaitu :
a. motivasi fisiologis, yang merupakan motivasi alamiah (biologis) seperti lapar, haus, seks.
b. motivasi psikhologis yang dapat dikelompokan dalam 3 kategori dasar, yaitu :
- motivasi kasih sayang (affectional motivation) yaitu motivasi untuk menciptakan dan memelihara kehangatan keharmonisan, dll.
- motivasi mempertahankan diri (ego-defensive motivation) yaitu motivasi untuk melindungi kepribadian dan mendapatkan kebanggaan diri.
- motivasi memperkuat diri (ego-bolstering motivation) yaitu motivasi untuk mengembangkan kepribadian, berprestasi dll.
Teori motivasi eksternal menjelaskan kekuatan-kekeuatan yang ada di dalam individu yang di pengaruhi faktor-faktor intern. Untuk itu,teori motivasi eksternal tidak mengabaikan teori motivasi internal, tetapi justru mengembangkannnya. Teori motivasi eksternal ada yang positif dan ada pula yang negatif. Dalam hal ini ada beberapa teori yang menjelaskan teori motivasi eksternal, yaitu :
a. Teori X dan Teori Y Mc Gregor
Ø Anggapan-anggapan yang mendasari teori X :
· Rata-rata para pekerja itu malas, tidak suka bekerja dan akan menghindarinya bila dapat.
· Karena pada dasarnya pekerja tidak suka bekerja, maka harus dipaksa, dikendalikan, dipelakukan dengan hukuman, dan diarahkan untuk pencapaian tujuan organisasi.
· Rata-rata para pekerja lebih senang dibimbing, berusaha menghindari tanggung-jawab, mempunyai ambisi yang kecil, keamanan drinya di atas segala-galanya.
Ø Anggapan-anggapan yang mendasari teori Y :
· Usaha phisik dan mental yang dilakukan manusia dalam bekerja adalah kodrat manusia, sama halnya dengan bermain atau beristirahat.
· Rata-rata manusia bersedia belajar, dalam kondisi yang layak, tidak hanya menerima tetapi mencari tanggung-jawab.
· Ada kemampuan yang besar dalam kecerdikan, kreativitas dan daya imajinasi untuk memecahkan masalah-masalah organisasi yang secara luas tersebar pada seluruh karyawan.
· Pengendalian ekstern dan hukuman bukan satu-satunya cara untuk mengarahkan usaha pencapaian tujuan organiasasi.
· Keterikatan pada tujuan organisasi adalah fungsi penghargaan yang diterima karena prestasinya dalam pencapaian tujuan itu.
· Organisasi seharusnya memberikan kemungkinan orang untuk mewujudkan potensinya, dan tidak hanya digunakan sebagian.
b. Teori Hirarki Kebutuhan Maslow
Menurut Maslow ada 5 kebutuhan dasar manusia yang membentuk hirarki kebutuhan, yaitu :
a. Kebutuhan Fisiologis
b. Kebutuhan Keamanan
c. Kebutuhan Sosial
d. Kebutuhan Penghargaan
e. Kebutuhan Aktualisasi Diri
c. Teori Motivasi Berprestasi Mc Clelland
Menurut Mc Clelland, seseorang dianggap mempunyai motivasi prestasi yang tinggi, apabila dia mempunyai keinginan untuk berprestasi lebih baik dari pada yang lain dalam banyak situasi.
Mc Clelland memusatkan perhatiannya pada tiga kebutuhan manusia yaitu :
1. Kebutuhan Prestasi
2. Kebutuhan Afiliasi
3. Kebutuhan Kekuasaan
d. Teori Motivasi Dua faktor Herzberg
Menurut Herzberg ada dua faktor yang mempengaruhi motivasi kerja seseorang dalam organisasi, yaitu :
· pemuas kerja (job satisfier) yang berkaitan dengan isi pekerjaan.
· penyebab ketidakpuasan kerja (job dissafisfiers) yang bersangkutan dengan suasana pekerjaan Satisfiers disebar motivators. (dissatifiers disebut faktor-faktor yang higienis).
Langganan:
Postingan (Atom)