Ketenagalistrikan di Indonesia dimulai pada akhir abad ke-19, ketika beberapa perusahaan Belanda mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk keperluan sendiri. Pengusahaan tenaga listrik tersebut berkembang menjadi untuk kepentingan umum, diawali dengan perusahaan swasta Belanda yaitu NV. NIGM yang memperluas usahanya dari hanya di bidang gas ke bidang tenaga listrik.
Selama Perang Dunia II berlangsung, perusahaan-perusahaan listrik tersebut dikuasai oleh Jepang dan setelah kemerdekaan Indonesia, tanggal 17 Agustus 1945, perusahaan-perusahaan listrik tersebut direbut oleh pemuda-pemuda Indonesia pada bulan September 1945 dan diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia.
Pada tanggal 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas, dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik saat itu sebesar 157,5 MW.
Tanggal 1 Januari 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi BPU-PLN (Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas.
Tanggal 1 Januari 1965, BPU-PLN dibubarkan dan dibentuk 2 perusahaan negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang mengelola tenaga listrik dan Perusahaan Gas Negara (PGN) yang mengelola gas. Saat itu kapasitas pembangkit tenaga listrik PLN sebesar 300 MW.
Tahun 1972, Pemerintah Indonesia menetapkan status Perusahaan Listrik Negara sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara (PLN). Tahun 1990 melalui Peraturan Pemerintah No. 17, PLN ditetapkan sebagai pemegang kuasa usaha ketenagalistrikan.
Tahun 1992, pemerintah memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan tenaga listrik. Sejalan dengan kebijakan di atas, pada bulan Juni 1994 status PLN dialihkan dari Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).
Perkembangan PLN
setelah terbentuk menjadi persero di tahun 1992, PT. PLN (persero) memiliki beberapa aktifitas bisnis, antara lain:
1. Di bidang Pembangkitan listrik
Pada akhir tahun 2003 daya terpasang pembangkit PLN mencapai 21.425 MW yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kapasitas pembangkitan sesuai jenisnya adalah sebagai berikut :
- Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), 3.184 MW
- Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), 3.073 MW
- Pembangkit Llistrik Tenaga Uap (PLTU), 6.800 MW
- Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG), 1.748 MW
- Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU), 6.241 MW
- Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), 380 MW
Keuangan PT PLN(Persero)
Perangkat Lunak yang dipakai ...
Software pendukung untuk merancang program digunakan Matlab ver.7.0 dari Mathwork Corp. Melalui perhitungan dari hasil simulasi didapatkan rata-rata error keseluruhan untuk ketiga metode, yaitu 3.93 % untuk PLN dan 1.08 % untuk fuzzy. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa prakiraan beban listrik jangka pendek dengan menggunakan fuzzy subtractive clustering lebih baik dibandingkan dengan prakiraan beban listrik dengan menggunakan metode koefisien yang dilakukan oleh PLN, akan tetapi hasil tersebut masih jauh dari prakiraan JST (prakiraan oleh JST 0.26 %).
- Microsoft Office : Untuk penulisan dan pembuatan laporan bulanan dan input data kerusakan peralatan untuk pelaporan kekantor unit
- Mozilla Firefox : Untuk membuka web internal dan eksternal serta pemasukan data via jaringan internet.
- Foxit Reader : Untuk membaca file-file berformat pendaftaran dari internet.
- Microsoft Excel : Sebagai Software pengolahan data laporan berupa perhitungan KWH bulana pada pelaporan bilanan ke UPT.
- Microsoft Word : Sebagai pengolah dan pembuatan laporan kerusakan peralatan dan ketidaksesuaian fungsi peralatan, juga pembuatan laporan surat jalan jika dibutuhkan.